sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Cara Membuat SIM Online, Ikuti 2 Langkah Mudah Ini

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
29/06/2022 19:50 WIB
Cara membuat SIM online kini mudah dilakukan dan hanya melalui smartphone. Karenanya, bagi Anda yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa mudah.
Intip Cara Membuat SIM Online, Ikuti 2 Langkah Mudah Ini. (Foto : MNC Media)
Intip Cara Membuat SIM Online, Ikuti 2 Langkah Mudah Ini. (Foto : MNC Media)

Cara membuat SIM online melalui situs Polri

Selain lewat aplikasi, bagi Anda yang tidak mau mengunduh aplikasi SINAR, cara membuat SIM online juga dapat Anda lakukan melalui situs Polri. Ikuti langkah dibawah ini untuk membuat SIM online melalui situs Polri:

Intip Cara Membuat SIM Online, Ikuti 2 Langkah Mudah Ini. (Foto : MNC Media)

  1. Buka situs resmi Polri http:// sim.korlantas.polri.go.id,
  2. kemudian pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'.
  3. Klik 'Mulai', setelah itu, isi data dengan benar pada menu ‘Data Permohonan’.
  4. Tekan 'Lanjut', kemudian isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon.
  5. Isi nomor yang dapat dihubungi saat keadaan darurat. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’.
  6. Isi seluruh data yang dibutuhkan. Pastikan data yang dimasukkan benar. Jika sudah, klik tombol 'Lanjut', dan konfirmasi data yang telah diinput.
  7. Pilih tanggal kedatangan.
  8. Isi kode verifikasi kemudian klik tombol 'kirim'.
  9. Setelah berhasil melakukan proses registrasi, klik 'Ok'.
  10. Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail. Selanjutnya, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera.
  11. Datang ke Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online.
  12. Ikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktek, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Membuat SIM online melalui situs Polri selesai. Bagaimana, mudah bukan?

Itulah 2 cara membuat SIM online yang dapat dilakukan dengan mudah. Dengan cara ini tentu saja Anda dapat menghemat banyak waktu dibandingkan harus datang langsung mengurus SIM. Semoga membantu.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement