sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Daftar Barang Mewah yang Kena Pajak, Capai 75 Persen

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
14/03/2023 10:17 WIB
Ada daftar barang mewah yang kena selain kendaraan bermotor pajak bahkan hingga sebesar 75 persen.
Intip Daftar Barang Mewah yang Kena Pajak, Capai 75 Persen (Foto: MNC Media)
Intip Daftar Barang Mewah yang Kena Pajak, Capai 75 Persen (Foto: MNC Media)
  1. Tarif PPnBM 75 Persen

Kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum:

  1. Kapal pesiar, kapal ekskursi dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum. 
  2. Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

Itulah beberapa daftar barang mewah yang kena pajak hingga 75 persen.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement