IDXChannel - Denda Shopee Paylater atau (SPayLater) cukuplah besar, karena bisa sampai 5 persen.
Metode pembayaran Shopee PayLater (SPayLater) yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja tanpa harus langsung membayar. Fitur ini bekerja dengan skema Beli Sekarang Bayar Nanti, mirip seperti kartu kredit, di mana pengguna dapat mencicil pembayaran dengan bunga tertentu.
Meski demikian, pengguna harus memperhatikan jatuh tempo pembayaran agar tidak dikenakan denda. Lantas berapa denda Shopee Paylater? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Denda Shopee PayLater
Shopee PayLater mengenakan bunga minimum sebesar 2,95 persen dari total transaksi yang dilakukan. Selain itu, pengguna juga akan dikenakan biaya penanganan sebesar 1 persen dari harga produk dan ongkos kirim.
Sebagai contoh, jika pengguna membeli produk senilai Rp50.000 dengan ongkos kirim Rp10.000, biaya penanganan 1 persen akan dihitung sebesar Rp600.