sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji Dinas Perhubungan setiap Golongan, sampai Berapa?   

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
03/07/2024 09:42 WIB
Gaji Dinas Perhubungan (Dishub) menarik perhatian banyak orang. Pasalnya, pekerjaan yang satu ini kerap diminati karena gajinya yang terbilang besar. 
Intip Gaji Dinas Perhubungan setiap Golongan, sampai Berapa? (Foto: MNC Media)   
Intip Gaji Dinas Perhubungan setiap Golongan, sampai Berapa? (Foto: MNC Media)   

1. Gaji Dishub Golongan I

  • Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800 
  • Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900 
  • Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500 
  • Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

2. Gaji Dishub Golongan II

  • Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 
  • Golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300 
  • Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000 
  • Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

3. Gaji Dishub Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400 
  • Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600 
  • Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400 
  • Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Gaji Dishub Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000 
  • Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500 
  • Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900 
  • Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700 
  • Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Tidak hanya mendapatkan gaji, pegawai Dishub berstatus PNS juga akan mendapatkan tunjangan yang besarannya bergantung pada jabatan dan golongan masing-masing. 

Berikut rincian besaran tunjangan pegawai Dishub sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

  1. Kemenhub jabatan 17: Rp 33.240.000
  2. Kemenhub jabatan 16: Rp 27.577.500
  3. Kemenhub jabatan 15: Rp 19.280.000
  4. Kemenhub jabatan 14: Rp 17.064.000
  5. Kemenhub jabatan 13: Rp 10.936.000
  6. Kemenhub jabatan 12: Rp 9.896.000
  7. Kemenhub jabatan 11: Rp 8.757.600
  8. Kemenhub jabatan 10: Rp 9.979.200
  9. Kemenhub jabatan 9: Rp 5.079.200
  10. Kemenhub jabatan 8: Rp 4.595.150
  11. Kemenhub jabatan 7: Rp 3.915.950
  12. Kemenhub jabatan 6: Rp 3.510.400
  13. Kemenhub jabatan 5: Rp 3.134.250
  14. Kemenhub jabatan 4: Rp 2.985.000
  15. Kemenhub jabatan 3: Rp 2.898.000
  16. Kemenhub jabatan 2: Rp 2.708.250
  17. Kemenhub jabatan 1: Rp 2.531.250

Demikianlah informasi mengenai gaji Dinas Perhubungan semua golongan beserta tunjangannya yang bisa Anda jadikan referensi jika tertarik untuk bekerja di bidang ini. Semoga bermanfaat!

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement