sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji Hakim di Setiap Daerah Berdasarkan Golongan    

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
09/10/2024 17:00 WIB
Gaji hakim di setiap daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Intip Gaji Hakim di Setiap Daerah Berdasarkan Golongan. (Foto: MNC Media)    
Intip Gaji Hakim di Setiap Daerah Berdasarkan Golongan. (Foto: MNC Media)    

Untuk bisa memperoleh gaji pokok sebesar Rp4 juta, hakim Golongan III harus mengabdi selama 30 tahun, sedangkan Golongan IV memerlukan waktu antara 22-24 tahun.

Meski demikian, hakim juga akan memperoleh tunjangan dengan besaran yang disesuaikan dengan jabatan mereka di lingkungan lembaga peradilan.

Itulah ulasan mengenai gaji hakim di setiap daerah yang berlaku saat ini.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement