Semakin tinggi jam siaran dan semakin kuat berita yang didapatkan, maka semakin tinggi juga gaji yang didapatkannya. Bagi penyiar berita televisi yang telah memiliki jam siar tinggi dan pengalaman yang panjang, gajinya bisa sampai Rp10.000.000 sampai Rp30.000.000 per bulan.
Gaji Pekerja Media Lain
Selain penyiar, ada beberapa jenis pekerjaan di sebuah media. Salah satunya yakni jurnalis. Jurnalis merupakan profesi yang berkaitan dengan bidang jurnalistik seperti menulis, menganalisis, serta menyampaikan informasi secara teratur ke publik. Jurnalis memiliki tanggung jawab yang besar mengingat pekerjaan ini juga berperan sebagai penghubung antara sumber berita dan masyarakat luas. Akurasi berita yang dilaporkan pun menjadi hal krusial yang harus diperhatikan oleh jurnalis.
Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), standar gaji seorang jurnalis di Jakarta adalah sebesar Rp8.420.000. Gaji tersebut merujuk pada perhitungan Kebutuhan Hidup Layak per bulan yang disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020.
Akan tetapi, faktanya di lapangan menunjukan sebaliknya. Gaji jurnalis baik jurnalis media cetak, media online, maupun media TV rata-rata masih mengacu pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing. Berdasarkan informasi di laman pencari kerja Indeed, gaji jurnalis di Indonesia masih berkisar Rp3.000.000 sampai Rp5.000.000 per bulan.
Itulah informasi mengenai rata-rata gaji penyiar radio, televisi, dan media lain di Indonesia yang berhasil dihimpun IDXChannel dari sejumlah sumber.