IDXChannel – Gaji pegawai PLN bagian kantor kerap menarik perhatian banyak pencari kerja di Indonesia.
Pasalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi incaran banyak orang. Hal ini lantaran perusahaan ini dinilai menawarkan kesejahteraan bagi pegawainya. Tak hanya itu, PLN juga disebut-sebut menawarkan gaji yang cukup menjanjikan dan jenjang karier yang jelas.
Lantas, kira-kira berapa gaji PLN bagian kantor? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Estimasi Gaji PLN Bagian Kantor
Berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, pegawai PLN merupakan karyawan swasta dan tidak masuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). PLN sendiri menawarkan besaran gaji yang cukup bervariasi kepada para pegawainya.
Besaran gajinya tentunya tergantung pada grade dan juga posisi atau jabatannya. Selain gaji, pegawai PLN juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan seperti BPJS, bonus tahunan, hingga kesempatan belajar.