IDXChannel - Berapa harga scaling Gigi di Puskesmas dan klinik? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Scaling gigi adalah prosedur umum yang dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan gigi serta gusi. Namun, biaya untuk melakukan tindakan ini bisa berbeda-beda tergantung pada tempat pelayanan kesehatan yang dipilih.
Bagi Anda yang berencana untuk melakukan scaling gigi, ada baiknya mempertimbangkan sejumlah aspek seperti jarak, fasilitas, dan tentu saja biaya yang dibutuhkan.
Inilah penjelasan harga scaling gigi di Puskesmas dan Klinik? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Harga Scaling Gigi di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik
Sebelum melakukan scaling gigi, sangat penting untuk mengetahui perkiraan biaya yang akan dikeluarkan. Biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada jenis fasilitas kesehatan, lokasi, dan tingkat kesulitan prosedur. Berikut perkiraan biaya scaling di beberapa tempat pelayanan:
Puskesmas
Puskesmas sering menjadi pilihan utama masyarakat yang mencari layanan kesehatan gigi dengan biaya lebih terjangkau. Biaya scaling gigi di puskesmas umumnya lebih rendah dibandingkan fasilitas lainnya, dengan estimasi sekitar Rp50.000 hingga Rp200.000. Perbedaan harga ini dapat dipengaruhi oleh wilayah dan fasilitas yang tersedia di masing-masing puskesmas.
Rumah Sakit
Jika memilih untuk melakukan scaling di rumah sakit, biaya yang harus dikeluarkan cenderung lebih tinggi dibandingkan puskesmas. Rumah sakit biasanya menawarkan layanan dengan standar lebih tinggi serta ditangani oleh dokter gigi spesialis.
Estimasi biaya scaling di rumah sakit berkisar antara Rp200.000 hingga Rp800.000, tergantung pada kompleksitas prosedur dan pelayanan tambahan yang diberikan. Harga ini juga bisa berbeda berdasarkan lokasi rumah sakit dan kota tempat tinggal Anda.
Intip Harga Scaling Gigi di Puskesmas dan Klinik yang Jarang Diketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Klinik Gigi Swasta
Klinik gigi swasta sering menawarkan pelayanan yang lebih personal dengan fasilitas lebih nyaman. Meski biaya scaling di klinik gigi swasta bisa lebih tinggi daripada puskesmas, namun terkadang lebih terjangkau dibandingkan rumah sakit.
Biaya di klinik swasta berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000, tergantung pada reputasi klinik dan kualitas layanan. Perbedaan biaya juga dipengaruhi oleh lokasi dan pengalaman dokter gigi di klinik tersebut.
Apa Itu Scaling Gigi?
Scaling gigi merupakan proses pembersihan gigi yang dilakukan oleh dokter gigi untuk menghilangkan plak dan karang gigi yang menempel pada permukaan gigi serta di sekitar gusi.
- Plak gigi adalah lapisan lunak yang terbentuk dari bakteri dan sisa makanan.
- Karang gigi adalah plak yang sudah mengeras sehingga tidak bisa dihilangkan hanya dengan menyikat gigi.
Proses scaling dilakukan menggunakan alat khusus yang mampu membersihkan hingga ke area celah gusi (sulkus gingiva).
Tindakan ini penting untuk mencegah masalah pada gusi seperti gingivitis dan periodontitis serta menjaga kesehatan gigi secara keseluruhan. Idealnya, scaling gigi sebaiknya dilakukan setiap enam bulan sekali, namun frekuensinya bisa berbeda tergantung pada kondisi kesehatan gigi masing-masing orang.
Itulah informasi mengenai estimasi biaya scaling gigi di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik. Sebelum melakukan scaling, sebaiknya lakukan konsultasi dengan dokter gigi untuk menentukan waktu dan frekuensi scaling yang tepat sesuai kondisi kesehatan gigi Anda. Dengan perawatan yang rutin, kesehatan gigi dan gusi dapat terjaga dengan baik. (MYY)