sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Jumlah Kekayaan Sugianto Kusuma Alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group 

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
13/03/2025 10:56 WIB
Jumlah kekayaan Sugianto Kusuma kerap menarik perhatian publik. Pasalnya, ia adalah sosok di balik kawasan properti bergengsi di Tanah Air. 
Intip Jumlah Kekayaan Sugianto Kusuma Alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group. (Foto: MNC Media) 
Intip Jumlah Kekayaan Sugianto Kusuma Alias Aguan, Bos Agung Sedayu Group. (Foto: MNC Media) 

Melalui  Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma memiliki sederet segmen bisnis utama yang menjadi sumber kekayaan, antara lain sebagai berikut. 

1. Pengembangan Kota dan Kawasan (City & Township)

Agung Sedayu Group memiliki dan mengelola berbagai proyek perumahan dan kota mandiri, antara lain:

  • Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2)
  • Green Lake City
  • Grand Galaxy City
  • Puri Mansion
  • Sedayu City Kelapa Gading 

2. Bangunan Tinggi (High-Rise Building)

Perusahaan ini juga mengembangkan sejumlah apartemen dan perkantoran bertingkat tinggi, seperti:

  • District 8
  • Ancol Mansion
  • Gold Coast Sea View Apartment & Office
  • The Mansion at Dukuh Kemayoran 

3. Hotel dan Resort

Agung Sedayu Group memiliki portofolio hotel dan resort yang mencakup:

  • Harris Puri
  • Oakwood Apartment, PIK Jakarta
  • The Langham, Jakarta
  • Pesona Alam Resort & Spa 

4. Pusat Perbelanjaan (Mall)

Beberapa pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh perusahaan ini meliputi:

  • PIK Avenue
  • Mall of Indonesia
  • Ashta District 8
  • Green Sedayu Mall 

5. Kawasan Komersial (Commercials)

Agung Sedayu Group juga mengelola kawasan komersial seperti:

  • Green Sedayu Bizpark, Cakung
  • Green Sedayu Bizpark, Daan Mogot
  • Sedayu Square 

Selain itu, Aguan telah melakukan langkah strategis dengan melakukan backdoor listing melalui akuisisi perusahaan publik sejak tahun 2021.

Dalam perjalanannya, Aguan juga pernah menghadapi beberapa kontroversi terkait proyek reklamasi di Jakarta Utara pada  2015 dan yang terbaru terkait kasus sertifikat ilegal di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. Meski demikian, Aguan tetap melanjutkan proyek-proyeknya. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement