sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Kisaran Gaji Guru Honorer Indonesia

Milenomic editor Iqbal Widiarko
30/11/2024 07:00 WIB
Gaji guru honorer Indonesia menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir apalagi meneruskan kabar baik terkait peningkatan gaji di tahun 2025.
Intip Kisaran Gaji Guru Honorer Indonesia. (Foto: MNC Media)
Intip Kisaran Gaji Guru Honorer Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gaji guru honorer Indonesia menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir apalagi meneruskan kabar baik terkait peningkatan gaji di tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi guru berstatus ASN maupun honorer mulai 2025.

Info tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, yang dihadiri para tokoh pendidikan. Tujuan utamanya yakni meningkatkan kesejahteraan guru, memotivasi mereka dalam bekerja, dan mendukung kualitas pendidikan nasional.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (29/11/2024), IDX Channel telah merangkum gaji guru honorer Indonesia, sebagai berikut.

Gaji Guru Honorer Indonesia

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 telah menetapkan kisaran honorarium bagi berbagai jenis jasa atau pekerjaan, termasuk untuk guru non-PNS. Kategori honorarium pengajar dibagi menjadi dua kategori, yakni pengajar honorer yang berasal dari luar satuan kerja penyelenggara dan pengajar honorer yang berasal dari satuan kerja penyelenggara.

Besaran gaji pengajar honorer yang berasal dari luar satuan kerja penyelenggara adalah sebesar Rp300.000. Di sisi lain, pengajar honorer yang berasal dari dalam satuan kerja penyelenggara adalah Rp200.000.

Selain itu, dalam Peraturan Menkeu di atas juga disebutkan kisaran honorarium bagi guru yang memperoleh tambahan tugas. Berikut rinciannya:

Penyusun/pembuat bahan ujian: Rp150.000 – Rp 190.000 per pelajaran.
Pengawas ujian: Rp240.000 – Rp270.000
Pemeriksa hasil ujian: Rp5.000 – Rp 7.500 per siswa

Guru honorer akan memperoleh perhatian khusus dalam kebijakan ini dengan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan. Tunjangan ini berasal dari program sertifikasi guru dan diharapkan menjadi tambahan yang layak bagi penghasilan utama mereka.

Itulah informasi terkait gaji guru honorer Indonesia yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement