2. Kredit Konsumtif Beragunan Properti (KKBP)
Dengan pinjaman ini, nasabah bisa mendapatkan dana hingga Rp500 juta dengan jaminan sertifikat properti. Pinjaman ini ideal untuk kebutuhan konsumtif seperti pembelian kendaraan, biaya pernikahan, atau liburan.
Intip Tabel Pinjaman Bank Jatim Terbaru. (FOTO: MNC MEDIA)
Tabel Pinjaman Terbaru
Berikut rincian tabel pinjaman Bank Jatim untuk tahun 2024:
1. Kredit Multiguna
Maksimum pinjaman Rp200 juta, dengan suku bunga 6,16 persen per tahun, dan tenor maksimal 20 tahun.
2. KKBP
Maksimum pinjaman Rp500 juta, dengan suku bunga 8,3 persen per tahun, dan tenor maksimal 20 tahun.
Syarat Pengajuan
Untuk mengajukan pinjaman di Bank Jatim, calon nasabah harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah layanan Bank Jatim.
- Berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap minimal satu tahun.
- Melampirkan jaminan seperti sertifikat rumah, tanah, atau SK pegawai.
- Melengkapi dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), slip gaji, dan rekening koran.
Cara Pengajuan
Pengajuan pinjaman di Bank Jatim dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor cabang terdekat. Berikut langkah-langkahnya: