IDXChannel - Berapa ukuran STNK dalam cm (centimeter)? Lewat artikel ini kami akan membahasnya.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Selain sebagai bukti kepemilikan, STNK juga berfungsi sebagai identitas kendaraan dan syarat untuk melakukan berbagai urusan terkait kendaraan, seperti perpanjangan pajak.
Lantas berapa ukuran STNK dalam cm? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Ukuran STNK dalam CM
Banyak pemilik kendaraan yang mungkin belum mengetahui ukuran pasti dari STNK. Ukuran STNK mobil maupun motor sebenarnya sama, yaitu:
- Panjang: 23 cm atau 230 mm
- Lebar: 7,5 cm atau 75 mm
Dengan mengetahui ukuran yang tepat, Anda dapat dengan mudah mencari plastik mika atau tempat penyimpanan khusus yang sesuai untuk melindungi STNK Anda dari kerusakan.