- Lokasi Geografis: Daerah dengan biaya hidup yang lebih tinggi umumnya memberikan gaji dan tunjangan yang lebih besar.
- Pendapatan Daerah: Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi tentunya memiliki alokasi tunjangan operasional yang lebih besar.
- Kebijakan Pemerintah Daerah: Kebijakan masing-masing daerah juga akan sangat memengaruhi struktur gaji dan tunjangan.
Sementara itu, gaji gubernur dan wakil gubernur di Indonesia sendiri diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2000. Adapun rincian gaji pokok gubernur dan wakil gubernur ditetapkan sebagai berikut.
- Gaji Pokok Gubernur: Rp3.000.000 per bulan
- Gaji Pokok Wakil Gubernur: Rp2.400.000 per bulan
Tidak hanya gaji pokok, gubernur dan wakil gubernur juga memperoleh tunjangan jabatan dengan besaran yang bervariasi tergantung pada daerah masing-masing. Tunjangan ini diberikan sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban oleh pejabat tersebut. Adapun besarannya antara lain sebagai berikut.
- Tunjangan Jabatan Gubernur: Sekitar Rp5.400.000 per bulan.
- Tunjangan Jabatan Wakil Gubernur: Sekitar R 4.300.000 per bulan.
Dalam paket remunerasi gubernur dan wakil gubernur, terdapat pula tunjangan operasional yang besarannya didasarkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi ekonomi masing-masing daerah.
Salah satu contohnya, gubernur DKI Jakarta memiliki tunjangan operasional yang lebih besar dibandingkan dengan tunjangan operasional gubernur dari daerah lain yang besarannya mencapai Rp8,2 miliar per bulan.
Itulah ulasan mengenai gaji gubernur dan wakil gubernur yang bisa Anda jadikan referensi dalam berkarier.