Cara Cek Denda BPJS Kesehatan
Jika kamu merasa sudah lama tidak membayar iuran BPJS Kesehatan dan mau mengecek jumlah tunggakan dan denda, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
1. Cara Cek Denda BPJS Lewat Aplikasi Mobile JKN
Cara cek denda rawat inap BPJS yang pertama adalah melalui pengecekan menggunakan aplikasi resmi BPJS, yaitu Mobile JKN.
Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk mengecek tunggakan dan menghitung denda.
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Masuk ke akun Mobile JKN milikmu
- Pilih menu ‘Premi’ di halaman utama
Jika ada denda, maka nominal denda pelayanan akan tertulis pada halaman ‘Premi’, tepatnya di bawah informasi mengenai nama peserta serta status tagihan.
2. Cek Denda Tunggakan BPJS Lewat SMS
Selain lewat aplikasi Mobile JKN, ada juga cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat SMS.
Caranya adalah sebagai berikut:
- Ketik “NIK” (spasi) nomor induk kependudukan milikmu sesuai dengan KTP
- Atau bisa juga mengetik “NOKA” (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan milikmu
- Kirimkan melalui SMS ke 087775500400
Tunggu sesaat, lalu kamu akan menerima SMS balasan berisi informasi tagihan beserta denda tunggakan jika memang ada.
3. Cek Tagihan dan Tunggakan BPJS Lewat WhatsApp
Ada cara lain yang juga lebih praktis dan tidak berbayar, hanya memerlukan jaringan internet. Caranya dengan mengecek tagihan atau tunggakan lewat WhatsApp. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Kirim pesan apapun ke nomor WhatsApp layanan Chika di 08118750400
- Tunggu sampai mendapatkan respon otomatis dari akun Chika, lalu ketik angka 2 sebagai balasan
- Ketik nomor kartu BPJS Kesehatan atau NIK lalu kirimkan
- Balas kembali dengan mengirimkan data tanggal lahir dengan format ‘yyyy-mm-dd’
Tunggu beberapa saat sebelum mendapatkan balasan terakhir dari akun Chika berisi tagihan iuran serta tunggakan atau denda jika ada.