sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jenis Pekerjaan di Indonesia Berdasarkan Instansinya, Apa Saja?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
10/06/2023 07:46 WIB
Ada beberapa jenis pekerjaan di Indonesia jika dilihat dari instansi atau perusahaan yang ada.
Jenis Pekerjaan di Indonesia Berdasarkan Instansinya, Apa Saja? (FOTO : MNC MEDIA)
Jenis Pekerjaan di Indonesia Berdasarkan Instansinya, Apa Saja? (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel – Ada beberapa jenis pekerjaan di Indonesia jika dilihat dari instansi atau perusahaan yang ada. 

Banyak orang di Indonesia yang ingin mendapatkan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Saat ini, banyak perusahaan dari berbagai sektor yang menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan kebutuhan.

Jenis Pekerjaan di Indonesia

Penyedia lapangan pekerjaan di Indonesia sendiri berasal dari beberapa instansi, mulai dari instansi pemerintahan, BUMN, serta instansi swasta. Nah, berikut adalah beberapa jenis pekerjaan di Indonesia berdasarkan penyedia lapangan pekerjaanya:

1. PNS/ASN

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebutan bagi para pekerja yang berada di lingkungan pemerintahan. PNS atau ASN bekerja di bawah naungan instansi pemerintah, baik dalam skala daerah hingga pusat.

Beberapa contoh PNS atau ASN, antara lain guru, camat, lurah, gubernur, walikota, dan lain sebagainya. Banyak masyarakat Indonesia yang ingin menjadi PNS atau ASN karena banyak hal, mulai dari tunjangan yang besar hingga jaminan masa tua. 

2. Karyawan BUMN

Selain PNS/ASN, ada juga karyawan BUMN yang bekerja di bawah perusahaan milik negara. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri merupakan badan usaha atau perusahaan yang berada dan dikelola oleh negara. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement