“Ayo buruan siapkan diri dan daftarkan diri Rekanaker segera! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang!” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi:
Kualifikasi Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal D4 atau S1 atau S2 atau sederajat.
3. Berjiwa dan berbadan sehat serta sesuai dengan tata nilai AKHLAK.
4. Memenuhi persyaratan /kriteria jabatan yang ditetapkan oleh perusahaan.
5. Tidak terlibat kegiatan/menjadi anggota partai/organisasi terlarang yang ditetapkan oleh pemerintah.
6. Kemampuan bahasa Inggris yang baik.
(TYO)