Ketika bisnis mulai stabil, barulah pelaku usaha dapat mulai menarik sebagian laba dari pendapatan usaha sebagai keuntungan pribadi. Sebagian, tidak semuanya, karena usaha tetap harus memiliki modal untuk diputar.
2. Kondisi Keuangan Sudah Sehat
Pelaku usaha dapat mulai mengambil sebagian laba bersih untuk keuntungan ketika kondisi keuangannya sudah sehat. Tidak jarang pelaku usaha harus ‘nombok’ untuk menutup kekurangan biaya operasional saat pertama kali merintis.
Dalam kondisi keuangan seperti itu, akan sulit bagi pelaku usaha mengambil keuntungan pribadi. Sebab kondisi keuangan bisnisnya belum sehat dan layak untuk pengambilan keuntungan pribadi.
Jika pelaku usaha bersikeras mengambil keuntungan pribadi dalam kondisi itu, bisa jadi keuangan usahanya makin sulit diatur agar operasional bisnis tetap lancar. Pelaku usaha juga berpeluang terpaksa berutang.
Agar kondisi kas usahanya sehat, pelaku usaha dianjurkan untuk mengalokasikan hasil penjualannya dengan cermat. Sebagian untuk diputar menjadi modal, sebagian lagi ditabung untuk dana darurat usaha.
Lambat laun, kondisi kas usaha akan stabil dengan kas darurat yang mumpuni. Jika kondisi kas sudah sehat, tanpa minus, tanpa utang berlebih, dan penjualan telah stabil, barulah pelaku usaha dapat mulai mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri.
Itulah anjuran waktu terbaik untuk menarik keuntungan usaha.
(Nadya Kurnia)