sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kembali Marak, Kenali Ciri-Ciri Penipuan Lelang agar Tidak Jadi Korban

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
23/12/2022 16:07 WIB
Penipuan bermodus lelang kembali marak terjadi. Masyarakat perlu waspada dan mengenali ciri-ciri penipuan lelang ini. 
Kembali Marak, Kenali Ciri-Ciri Penipuan Lelang agar Tidak Jadi Korban. (Foto: MNC Media)
Kembali Marak, Kenali Ciri-Ciri Penipuan Lelang agar Tidak Jadi Korban. (Foto: MNC Media)

Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui beberapa ciri-ciri penipuan lelang sebagai berikut. 

  • Menawarkan harga yang murah dan tidak wajar.
  • Memberikan janji akan memenangkan Anda dalam lelang.
  • Meminta uang muka atau DP yang ditransfer ke rekening pribadi.
  • Mencatut nama KPKNL atau instansi resmi lainnya dan mengaku sebagai pegawai di instansi pemerintah tersebut.
  • Aktif menghubungi korban baik melalui telepon maupun WhatsApp untuk segera melakukan transfer.
  • Menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan barang lelang.
  • Menggunakan broadcast WhatsApp untuk menawarkan barang lelang. 

Jika Anda menemukan ciri-ciri tersebut, Anda perlu waspada. Sebab, lelang resmi yang aman hanya dilakukan melalui laman lelang.go.id. Sementara itu, pembayaran uang jaminan hingga pelunasan pokok lelang juga dilakukan melalui Virtual Account dan masuk ke rekening instansi yakni KPKNL sebagai penyelenggara lelang dan bukan ke rekening pribadi. 

Agar tidak terjebak dalam modus penipuan lelang tersebut, Anda perlu melakukan beberapa hal sebagai berikut. 

  • Jangan tergiur dengan tawaran harga yang miring/ murah dan terkesan tidak wajar.
  • Periksa sumber informasi dan pengumuman lelang. Lelang resmi yang diadakan pemerintah hanya diakses melalui laman lelang.go.id.
  • Anda juga bisa menghubungi KPKNL sebagai penyelenggara lelang resmi melalui nomor yang terdaftar atau melalui Halo DJKN 150 991.
  • Jika Anda diminta untuk melakukan transfer dana, periksa terlebih dulu nomor rekening penerima apakan nomor rekening pribadi atau nomor instansi. Sebab, lelang resmi pemerintah hanya menggunakan nomor rekening instansi KPKNL sebagai penyelenggara.
  • Segera laporkan ke pihak berwajib jika Anda menemukan ciri-ciri penipuan lelang seperti yang sudah disebutkan di atas. 

Itulah beberapa ciri-ciri penipuan lelang dan cara mencegahnya yang perlu diketahui agar Anda tidak menjadi korban modus penipuan yang satu ini.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement