IDXChannel – Penipuan bermodus lelang kembali marak terjadi. Masyarakat perlu waspada dan mengenali ciri-ciri penipuan lelang ini.
Penipuan yang mencatut nama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) saat ini masih sering terjadi. Lelang dengan harga miring baik kendaraan roda empat maupun roda dua kerap menjadi modus yang dilakukan para penipu untuk menarik korbannya.
Meski berbagai upaya publikasi mengenai penipuan lelang ini telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), namun masih ada saja orang yang berhasil melakukan penipuan dengan modus ini.
Karenanya, masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri penipuan lelang ini. Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id, berikut beberapa ciri-cirinya.
Ciri-Ciri Penipuan Lelang
Pemerintah melalui DJKN secara resmi menyediakan wadah atau sarana untuk mengikuti lelang yang aman. Kendati demikian, masih ada oknum-oknum penipu yang kerap mencatut nama DJKN atau KPKNL untuk melakukan penipuan. Tak sedikit juga penipu yang memasang foto profil orang yang dikenal dan mengatakan bahwa ia telah mengganti nomor dengan yang baru, lalu kemudian menawarkan barang lelang dengan harga yang miring.
Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui beberapa ciri-ciri penipuan lelang sebagai berikut.
- Menawarkan harga yang murah dan tidak wajar.
- Memberikan janji akan memenangkan Anda dalam lelang.
- Meminta uang muka atau DP yang ditransfer ke rekening pribadi.
- Mencatut nama KPKNL atau instansi resmi lainnya dan mengaku sebagai pegawai di instansi pemerintah tersebut.
- Aktif menghubungi korban baik melalui telepon maupun WhatsApp untuk segera melakukan transfer.
- Menggunakan akun media sosial palsu untuk menawarkan barang lelang.
- Menggunakan broadcast WhatsApp untuk menawarkan barang lelang.
Jika Anda menemukan ciri-ciri tersebut, Anda perlu waspada. Sebab, lelang resmi yang aman hanya dilakukan melalui laman lelang.go.id. Sementara itu, pembayaran uang jaminan hingga pelunasan pokok lelang juga dilakukan melalui Virtual Account dan masuk ke rekening instansi yakni KPKNL sebagai penyelenggara lelang dan bukan ke rekening pribadi.
Agar tidak terjebak dalam modus penipuan lelang tersebut, Anda perlu melakukan beberapa hal sebagai berikut.
- Jangan tergiur dengan tawaran harga yang miring/ murah dan terkesan tidak wajar.
- Periksa sumber informasi dan pengumuman lelang. Lelang resmi yang diadakan pemerintah hanya diakses melalui laman lelang.go.id.
- Anda juga bisa menghubungi KPKNL sebagai penyelenggara lelang resmi melalui nomor yang terdaftar atau melalui Halo DJKN 150 991.
- Jika Anda diminta untuk melakukan transfer dana, periksa terlebih dulu nomor rekening penerima apakan nomor rekening pribadi atau nomor instansi. Sebab, lelang resmi pemerintah hanya menggunakan nomor rekening instansi KPKNL sebagai penyelenggara.
- Segera laporkan ke pihak berwajib jika Anda menemukan ciri-ciri penipuan lelang seperti yang sudah disebutkan di atas.
Itulah beberapa ciri-ciri penipuan lelang dan cara mencegahnya yang perlu diketahui agar Anda tidak menjadi korban modus penipuan yang satu ini.