IDXChannel - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan modus penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan dan cukai masih marak terjadi.
"Penipuan ini juga macam-macam varian modusnya. Mulai dari modus diplomatik, romansa, money laundring, lelang, dan paling banyak berkedok sebagai online shop," ujarnya dalam acara Media Briefing Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Hatta menuturkan dalam tiga bulan terakhir (September sampai dengan November 2022), modus yang paling sering digunakan oleh pelaku selama November 2022 yaitu olshop, dengan jumlah kasus 264 kasus atau naik 33,33% jika dibandingkan Oktober 2022 yang tercatat 198 kasus penipuan.
Sementara sisanya dengan modus romansa yang meningkat 33% dari 129 kasus saat Oktober, menjadi 172 kasus pada November.
Kemudian disusul Diplomatik yang meningkat tajam dengan catatan 3 kasus di Oktober dan 54 kasus pada November 2022.
Sedangkan modus lainnya yaitu money laundry, lelang, dan lain-lain mengalami penurunan masing-masing 40%, 33,33%, dan 8,53%.
Adapun jumlah kasus penipuan ini diperoleh melalui seluruh saluran layanan informasi yang tersedia di contact center, Bravo Bea Cukai, media sosial, serta kantor vertikal pada Direktorat Bea dan Cukai.