IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM membuka lowongan kerja Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2023. Statusnya adalah kontrak selama empat bulan.
Dikutip dari informasi yang beredar, berikut ini Persyaratan Khusus Tenaga Pendamping Koperasi Modern:
1. Pendidikan minimal S1
- Ekonomi Manajemen
- Bisnis
- Akuntansi
- Pemasaran
- Praktisi Bidang Ekspor
- Teknologi Informasi
- Pariwisata
- Perkoperasian
- Teknologi Hasil Pertanian
- Kelautan dan Perikanan
- Serta bidang studi yang relevan, dengan IPK minimal 3.00 pada skala 4.00
2. Mempunyai pengalaman pendampingan minimal 1 tahun.
3. Diutamakan yang mempunyai pemahaman mengenai perkoperasian.
4. Usia minimal 25-55 tahun.
5. Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor.
6. Bersedia mendampingi minimal 1 Koperasi secara offline dan 5 Koperasi secara online dalam wilayah kerja.
7. Terbiasa kerja secara offline dan online (hybrid).
8. Tidak sedang dalam kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah atau swasta.
9. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
10. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya.
11. Berdomisili pada lokasi koperasi yang akan didamping dan bersedia untuk ditempatkan di koperasi yang didamping serta mengikuti jam kerja yang berlaku pada koperasi bersangkutan.