IDXChannel - Kepala Desa atau Kades lagi menjadi perbincangan hangat. Terutama soal masa jabatan Kades yang diusulkan diperpanjang menjadi 9 tahun.
Kalau dilihat, gaji kepala desa paling sedikit ditetapkan Rp2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
Sementara besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420 setara 110% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
Dan besaran gaji tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200 setara 100% dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.