Tujuan Outsourcing
Keberadaan Outsourcing ini tentu akan berdampak bagi perusahaan dan bagi tenaga kerja tersebut. Berikut ini beberapa tujuan dari outsourcing:
Kenali Apa Itu Outsourcing? Aturan, Contoh, Kekurangan, dan Kelebihannya. (FOTO : MNC MEDIA)
1. Bagi Perusahaan
- Menghemat biaya training karyawan.
- Karyawan outsourcing sudah memiliki keahlian spesifik yang dibutuhkan perusahaan. Sehingga perusahaan tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk training karyawan.
- Bisa meningkatkan fokus bisnis.
- Perusahaan outsourcing yang akan menentukan pencarian tenaga kerja, pengadaan training, sampai pengalokasian rekrutmen untuk posisi tertentu.
- Mengurangi beban rekrutmen.
Semua urusan seleksi karyawan akan dilakukan oleh perusahaan outsourcing. Sehingga karyawan yang telah disediakan oleh perusahaan outsourcing merupakan karyawan yang sudah siap untuk bekerja.
2. Bagi Karyawan
- Menambah skill.
- Perusahaan outsourcing akan mewajibkan para pekerja untuk mendapatkan berbagai macam pelatihan.
- Lebih mudah berkembang.
- Dapat lebih mudah mengembangkan diri karena sifat pekerjaan yang tidak terikat dan lebih fleksibel.
- Dapat memperluas sayap menjadi wirausaha.
- Dapat memanfaatkan ilmu yang didapatkan dari program pelatihan yang diberikan selama karyawan berada di perusahaan outsourcing.
- Memperoleh keahlian khusus.
- Karyawan outsourcing akan mendapatkan pelatihan-pelatihan yang membuat karyawan tersebut memiliki keahlian khusus
- Proses rekrutmen mudah.
Untuk para fresh graduate, mendaftar pada perusahaan outsourcing adalah salah satu solusi untuk segera mendapatkan pekerjaan. Hal ini dikarenakan proses rekrutmen yang relatif mudah.