Menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Daerah, biaya pemeriksaan laboratorium di puskesmas untuk pasien umum adalah sebagai berikut:
- HB Sahli: Rp10.000
- DDR/Malaria: Rp15.000
- HCG Test: Rp15.000
- B20/HIV: Rp40.000
- HBsAg: Rp40.000
- Syphilis: Rp15.000
- Gula Darah: Rp30.000
- Asam Urat: Rp30.000
- Kolesterol: Rp30.000
- Protein Urin: Rp7.500
- Widal: Rp15.000
- Darah Lengkap: Rp95.000
- Urin Lengkap: Rp75.000
- Golda: Rp15.000

Kenali Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas tanpa BPJS. (FOTO: MNC MEDIA)
Prosedur Pemeriksaan Laboratorium di Puskesmas
Secara umum, berikut adalah beberapa prosedur yang perlu diikuti oleh pasien yang ingin melakukan pemeriksaan laboratorium di puskesmas.
Pemeriksaan laboratorium di puskesmas biasanya tidak memakan waktu lama. Misalnya, pemeriksaan DDR atau malaria hanya membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Sedangkan pemeriksaan widal memakan waktu sekitar 1 jam. Untuk pemeriksaan lain seperti HB Sahli, B20, HBsAg, Syphilis, HCG, Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan lainnya, hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Itulah biaya cek lab ibu hamil di puskesmas tanpa BPJS. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)