2. Identitas Pinjaman Online Tidak Jelas
Pinjaman online ilegal biasanya tidak memiliki alamat kantor yang jelas dan sulit dilacak. Tidak adanya layanan pelanggan resmi juga membuat peminjam kesulitan jika ingin mengajukan keluhan atau menyelesaikan masalah terkait pinjaman mereka.
3. Tawaran Pinjaman Tidak Realistis
Pinjol ilegal juga biasanya memberikan penawaran pinjaman yang tidak realistis dengan proses pengajuan yang sangat mudah dan cepat. Hanya dengan mengirimkan foto KTP tanpa ada verifikasi lebih lanjut seperti pengecekan riwayat kredit, Anda bisa mengajukan pinjaman online ilegal. Meskipun terlihat menguntungkan, hal ini justru menjadi jebakan karena peminjam bisa diberikan pinjaman dengan jumlah besar tanpa kemampuan membayar yang jelas.
4. Ketentuan Bunga dan Biaya Tidak Transparan
Salah satu ciri-ciri pinjaman online ilegal adalah bunga dan biaya yang tidak transparan. Pada praktiknya, biasanya pinjaman online ini memberlakukan suku bunga dan denda yang sangat tinggi tanpa ada kejelasan perhitungannya. Peminjam sering kali tidak mengetahui total pembayaran yang harus dilunasi hingga akhirnya terjerat dalam beban utang yang semakin besar.
5. Jangka Waktu Pelunasan Tidak sesuai Kesepakatan
Pinjaman online ilegal juga seringkali menekankan jangka waktu pelunasan yang berbeda dari kesepakatan awal. Nasabah bisa ditagih kapan saja dengan cara yang tidak sesuai peraturan.
6. Penagihan Kasar dan Mengancam
Berbeda dengan pinjaman resmi yang memiliki prosedur penagihan sesuai regulasi, pinjaman ilegal sering menggunakan cara-cara yang kasar dan mengancam. Mereka dapat meneror peminjam melalui telepon, menyebarkan informasi pribadi, atau bahkan menghubungi keluarga dan rekan kerja untuk mempermalukan peminjam agar segera membayar utangnya.
Itulah beberapa ciri-ciri pinjaman online ilegal yang perlu Anda cermati agar tidak terjebak dan terlilit utang.