IDXChannel - Bunga pinjaman daring (pindar) dinilai tidak boleh terlalu rendah. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga industri bisa berjalan optimal serta menjaga keseimbangan insentif antara kreditur dan debitur.
"Suku bunga yang terjangkau dapat menarik peminjam karena menawarkan cicilan yang terukur, namun bunga juga harus proporsional untuk mencerminkan risiko kredit agar lender memperoleh imbal hasil yang layak," ujar Ekonom sekaligus Peneliti Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Rani Septyarini dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut, Rani menekankan pentingnya mempertimbangkan keberlanjutan operasional platform dan kepastian bagi lender saat menetapkan suku bunga. Menurutnya, jika bunga terlalu rendah, bukan hanya keuntungan lender yang tergerus, tetapi juga kelangsungan platform terancam.
"Pada akhirnya berdampak pada penurunan likuiditas dan terbatasnya akses kredit bagi masyarakat," ujar Rani.