Lebih lanjut dia menerangkan, di dalam situasi seperti itu, konsumen berisiko kembali terjebak pada praktik predatory lending seperti pinjaman online (pinjol) ilegal.
Oleh karena itu, penentuan bunga harus dilakukan secara hati-hati, cukup terjangkau untuk melindungi peminjam, namun tetap menarik bagi lender dan memungkinkan platform menjaga keberlanjutan ekosistem P2P lending.
Senada dengan Rani, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menyebut ekosistem pinjaman daring harus dijaga. Sebab, memberikan kontribusi signifikan bagi sektor keuangan nasional.
Pinjaman daring, kata dia, memberikan manfaat besar bagi borrower, terutama dalam memperluas akses keuangan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem perbankan formal.