sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketahui Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan Berikut

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
16/12/2023 17:57 WIB
Perbedaan paspor reguler dan paspor percepatan penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang hendak bepergian ke luar negeri. 
Ketahui Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan Berikut. (Foto: MNC Media)
Ketahui Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan Berikut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Perbedaan paspor reguler dan paspor percepatan penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang hendak bepergian ke luar negeri. 

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya. Dokumen ini dibutuhkan untuk melakukan perjalanan antar negara. 

Dalam pembuatannya, ada dua jenis layanan yang disediakan yakni layanan paspor reguler dan percepatan. Lalu, apa perbedaan paspor reguler dan percepatan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Perbedaan Paspor Reguler dan Percepatan

Perbedaan paspor reguler dan percepatan terletak pada waktu yang dibutuhkan untuk memproses pengajuan di kantor imigrasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022, waktu pemrosesan pengajuan paspor reguler adalah sekitar 4-5 hari kerja dari awal sampai paspor jadi. Sementara itu, layanan paspor percepatan umumnya membutuhkan waktu yang relatif lebih singkat yakni kurang lebih 1-2 jam saja atau sehari jadi. 

Selain itu, paspor reguler juga membutuhkan kehadiran pemohon di kantor imigrasi kurang lebih sebanyak 2 kali waktu kedatangan yakni kedatangan pertama untuk proses pemberkasan, foto, dan wawancara, selanjutnya kedatangan kedua untuk pengambilan paspor setelah jadi. Adapun untuk layanan percepatan paspor hanya perlu satu kali kedatangan hingga semua proses pembuatan paspor selesai dilakukan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement