“Sanksi juga masih sama. Kita mengacu kepada Perwali 107 karena ini bukan pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas tapi tentang protokol kesehatan. Kecuali bagi para pelaku usaha yang sudah pernah dilakukan peneguran oleh tim Satgas Covid, lalu mengulangi kembali, maka kami akan mempertimbangnkan bersama Pak Kajari untuk menerapkan pidana dalam menegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” jelasnya. (TYO)
Advertisement
Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap Akhir Pekan, Ini Lengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang aturan ganjil genap yang berlaku selama akhir pekan.

Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap Akhir Pekan, Ini Lengkapnya. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement