IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan memperpanjang aturan ganjil genap yang berlaku selama akhir pekan. Tidak hanya itu, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro juga diketok palu dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.
Rapat ini dihadiri Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro; Kajari Kota Bogor, Herry Hermanus Horo; Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin; Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim; Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban; Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah; perwakilan Kodim 0606/Kota Bogor, Denpom III/1 Bogor, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat se-Kota Bogor.
Usai rapat, Bima Arya menyampaikan hasil pembahasan dan telah memutuskan bahwa kebijakan ganjil genap di Kota Bogor diperpanjang selama dua pekan ke depan.
“Tadi kami menyepakati ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional. Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 - 18.00 WIB (sebelumnya 24 jam),” ungkap Bima, Selasa (16/2/2021).
Diperpanjangnya ganjil genap ini, kata Bima, karena melihat hasil analisa data pada penerapan ganjil genap dua pekan sebelumnya yang menunjukan angka penurunan yang cukup baik, dari sisi mobilitas warga maupun angka kasus positif.