IDXChannel - KUA tutup jam berapa? Kantor Urusan Agama merupakan kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama dalam pelaksanaan pencatatan pernikahan, rujuk, mengurus atau membangun masjid, dan masih banyak lagi.
Untuk bisa menikah tanpa biaya di KUA, calon pengantin dapat melangsungkan pernikahannya di hari dan jam kerja. disarankan untuk tidak mendatangi KUA pada hari Sabtu maupun Ahad karena secara administrasi kantor sedang tutup karena libur.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (04/7/2024), IDX Channel telah merangkum KUA tutup jam berapa, sebagai berikut.
KUA Tutup Jam Berapa?
Mengacu pada peraturan menteri agama republik Indonesia nomor 45 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan menteri agama nomor 28 tahun 2013 tentang disiplin kehadiran pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian agama.
Ditetapkan bahwa Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama wajib memenuhi jam kerja 7,5 (tujuh koma lima) jam per hari atau setara dengan 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam dalam seminggu.