sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Buka Peluang Perluasan Tugas dan Layanan KUA hingga Mancanegara

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
14/12/2025 08:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang perluasan tugas dan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga mancanegara.
Kemenag Buka Peluang Perluasan Tugas dan Layanan KUA hingga Mancanegara. (Foto Istimewa)
Kemenag Buka Peluang Perluasan Tugas dan Layanan KUA hingga Mancanegara. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang perluasan tugas dan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga mancanegara.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, sejumlah layanan KUA kini juga dapat diakses Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama layanan pencatatan nikah.

“Petugasnya memang bukan para penghulu kita, namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, Kemenag membuka peluang penugasan petugas KUA di berbagai negara apabila Atase Agama dibentuk di sejumlah perwakilan RI. Negara dengan WNI terbanyak, seperti Malaysia, Arab Saudi, Mesir, dan beberapa wilayah lain, dinilai memerlukan penguatan layanan keagamaan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement