sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Buka Peluang Perluasan Tugas dan Layanan KUA hingga Mancanegara

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
14/12/2025 08:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang perluasan tugas dan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga mancanegara.
Kemenag Buka Peluang Perluasan Tugas dan Layanan KUA hingga Mancanegara. (Foto Istimewa)
Kemenag Buka Peluang Perluasan Tugas dan Layanan KUA hingga Mancanegara. (Foto Istimewa)

Selain itu, kata Abu Rokhmad, KUA kini memegang delapan fungsi utama yang merupakan penjabaran dari empat pilar organisasi Ditjen Bimas Islam. Karena itu, dia berharap KUA menjadi representasi seluruh direktorat di lingkungan Bimas Islam, bukan hanya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

“Direktorat Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, serta Urusan Agama Islam dan Bina Syariah harus menjadi motor penggerak dalam penguatan layanan KUA di kecamatan. KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat, dan penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh,” katanya.

Dia juga memaparkan pentingnya pemerataan SDM. Dengan lebih dari 40 jenis layanan, KUA memerlukan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang mampu bekerja optimal. Menurutnya, gedung-gedung KUA yang dibangun melalui skema SBSN telah memiliki sarana memadai untuk mendukung peningkatan kinerja.

“Namun, bagi KUA yang masih membutuhkan renovasi, tentu diperlukan dukungan bersama agar layanan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement