4. Memiliki otonomi daerah sendiri
Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, Yogyakarta resmi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-undang Republik Indonesia menyatakan Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang setara dengan provinsi dengan sistem otonomi daerah yang berbeda.
Seperti dalam halnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi, Yogyakarta bukan disebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tapi hanya Daerah Istimewa Yogyakarta.
5. Gudeg bukan nama makanan
Mungkin masih banyak juga yang belum mengetahui, bahwa gudeg bukan nama makanan, melainkan cara memasak atau metode memasak.
Gudeg yang kerap dikira salah satu makanan khas Daerah Istimewa Yogyakarta ini biasa disebut oleh orang setempat dengan kata ‘nggudeg’ yang artinya mengaduk santan dan nangka muda dalam tungku besar.
Dulu, kuliner ini hanya terkenal di kalangan prajurit, namun lambat-laun mulai dikenal oleh masyarakat umum karena bahannya mudah ditemui dan rasanya yang nikmat.
(YNA)