IDXChannel - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan tanggal 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY. Hal ini ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap, pengesahan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka lembaran baru sejarah Yogyakarta.
Lantas, apa saja ya fakta menarik alias keistimewaan dari Yogyakarta hingga akhirnya Hari Jadi Kota Pelajar ini disahkan?
Berikut beberapa di antaranya, dilansir dari berbagai sumber, Rabu, (13/3/2024):
1. Punya banyak destinasi wisata menarik
Beberapa wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan adalah Merapi, Keraton, dan Pantai Selatan. Tapi tahukah Anda, tiga destinasi wisata tersebut ternyata terletak segaris.
Ketiganya saling terhubung jika Anda menarik garis imaginer, terbentang dari Gunung Merapi, Keraton, sampai ke Laut Selatan.
Banyak yang menyebut, garis tersebut merupakan kekuatan mistis besar dan juga melambangkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam.
2. Pernah jadi Ibu Kota Negara Indonesia
Mungkin tidak banyak yang mengetahui, bahwa Yogyakarta pernah menjadi Ibu Kota Negara Indonesia.
Sejarah mencatat, Ibu Kota RI pernah dipindahkan ke Yogyakarta pada 1946. Pada awal kemerdekaan Indonesia, Jakarta dipilih menjadi Ibu Kota Negara sejak 17 Agustus 1945.
Pemerintah Republik Indonesia memindahkan ibu kotanya dari Jakarta ke Yogyakarta untuk menghindari serangan Belanda yang menguasai Jakarta pada saat itu. Perpindahan itu dilakukan dengan singkat rapat terbatas.
3. Sistem pemerintahan menggunakan sistem kerajaan atau keraton
Salah satu keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sistem pemerintahannya yang masih turun-temurun dari kerajaan.
Jika daerah lain menyebutnya dengan Kepala Daerah, maka Yogyakarta punya sebutan lain, yaitu Sultan.
Sultan dipilih berdasarkan keturunan kerajaan dan tidak pernah mengikuti Pilkada serentak seperti daerah-daerah lainnya.
Sistem pemerintahannya mengikuti sistem kerajaan, yaitu Kasultananan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.
4. Memiliki otonomi daerah sendiri
Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, tepatnya pada tanggal 15 Agustus 1950, Yogyakarta resmi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Undang-undang Republik Indonesia menyatakan Yogyakarta merupakan daerah istimewa yang setara dengan provinsi dengan sistem otonomi daerah yang berbeda.
Seperti dalam halnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi, Yogyakarta bukan disebut Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tapi hanya Daerah Istimewa Yogyakarta.
5. Gudeg bukan nama makanan
Mungkin masih banyak juga yang belum mengetahui, bahwa gudeg bukan nama makanan, melainkan cara memasak atau metode memasak.
Gudeg yang kerap dikira salah satu makanan khas Daerah Istimewa Yogyakarta ini biasa disebut oleh orang setempat dengan kata ‘nggudeg’ yang artinya mengaduk santan dan nangka muda dalam tungku besar.
Dulu, kuliner ini hanya terkenal di kalangan prajurit, namun lambat-laun mulai dikenal oleh masyarakat umum karena bahannya mudah ditemui dan rasanya yang nikmat.
(YNA)