IDXChhannel - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan kerja sebagai Analis Kerjasama Diklat Fungsional, Analis Pembinaan Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa, dan Pengelola Keuangan dan Administrasi Kegiatan.
Melansir dari laman website lkpp.go.id pada Jumat (24/12/2021), posisi Analis Kerjasama Diklat Fungsional kualifikasi pendidikan adalah S1 dari jurusan Pendidikan/Psikologi/Ilmu Komunikasi/Manajemen.
Posisi Analis Pembinaan Fasilitator Pengadaan Barang/Jasa minimal S1 jurusan Teknik Informatika/Sains/Ekonomi/Manajemen. Sedangkan, untuk posisi Pengelola Keuangan dan Administrasi Kegiatan, kualifikasi pendidikan minimal DIV/S1 jurusan Ekonomi/Akuntansi/Manajemen.
Lowongan ini dibuka dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (Pusdiklat PBJ) LKPP Tahun Anggaran 2022. Maka dari itu, bagi putra-putri bangsa yang saat ini mencari kesempatan berkarir, simak penjelasan berikut ini:
1. Analis Kerjasama Diklat Fungsional
Jumlah Formasi : satu orang
Kualifikasi :
-Usia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun
-Sarjana (S1) Jurusan Pendidikan/ Psikologi/ Ilmu Komunikasi/ Manajemen
-Memiliki IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
-Mampu menggunakan Microsoft Office dan Internet
-Memiliki integritas, motivasi tinggi untuk bekerja, interpersonal skill yang baik, percaya diri dan bersedia tampil di depan umum
-Memiliki kemauan untuk belajar dan bekerja sesuai target
-Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim/kelompok
-Sehat Jasmani dan Rohani
-Diutamakan mempunyai pengalaman kerja di bidang Pendidikan atau di bidang customer service/call center minimal 1 tahun
-Diutamakan lulus Tes Kompetensi Dasar dengan Sistem CAT, nilai minimal sesuai Permenpan RB terbaru
-Diutamakan memiliki Sertifikat Keahlian PBJ Tingkat Dasar
-Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
-Tidak menjadi anggota pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
-Telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 paling kurang dosis pertama
-Bagi pelamar yang pernah bekerja di lingkungan LKPP, mempunyai nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh).