Sebagai catatan, PLN menegaskan pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website rekrutmen.pln.co.id. Peserta Rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala.
"Tidak ada korespondensi berkaitan dengan rekrutmen ini dan keputusan Tim Penerimaan Pegawai tidak dapat diganggu gugat," terang pengumuman PLN.
Kemudian, tidak dipungut biaya apapun dalam mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero). Tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.
"PT PLN (Persero) tidak bertanggungjawab atas setiap bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero)," tegas PLN.
PT PLN (Persero) berhak menentukan profesi lainnya di luar profesi yang dilamar tanpa meminta persetujuan peserta terlebih dahulu.
(YNA)