Jika lulusan STTD kalian akan disebar di beberapa Kantor Dinas Perhubungan untuk urusan transportasi pribadi atau umum seperti bus kereta api. Lulusan baru STTD sebagai PNS golongan 2B untuk D3 mendapatkan gaji sekitar Rp2,4 jutaan dengan tunjangan sekitar 1,9 Jt/bulan untuk pegawai yang masih berstatus single.
Itulah informasi terkait lulusan STTD jadi apa yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.