Customer service di saluran call center dapat membantu nasabah untuk membuka pemblokirannya. Biasanya, customer service akan bertanya apakah nasabah masih mengingat PIN kartu debitnya.
Jika nasabah masih mengingatnya, customer service akan membuka blokir dan nasabah akan diminta untuk menunggu beberapa saat sebelum akhirnya diperbolehkan menggunakan kartu debit ATM lagi.
2. Mendatangi Kantor Cabang
Jika kartu debit diblokir karena lupa PIN sepenuhnya, maka nasabah dianjurkan untuk mendatangi kantor cabang bank terdekat. Perbankan menerapkan standar keamanan yang tinggi untuk mencegah penyalahgunaan informasi.
Oleh sebab itu, lupa PIN sepenuhnya umumnya perlu diurus langsung oleh nasabah yang bersangkutan di kantor cabang terdekat. Bank perlu memastikan bahwa orang yang meminta pembukaan blokir adalah nasabah yang bersangkutan.
Nasabah hanya perlu mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa data diri yang diperlukan, seperti KTP dan buku tabungan (jika diminta). Petugas customer service akan membantu nasabah membuka blokir dan membuat PIN baru.