sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Mulai Usaha? Begini Cara Menjadi Agen Elpiji Gas 3 Kg

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
22/02/2022 16:59 WIB
Beragam syarat diperlukan untuk menjadi agen elpiji 3 kg. Simak ulasannya di bawah ini.
Mau Mulai Usaha? Begini Cara Menjadi Agen Elpiji Gas 3 Kg. (Foto: MNC Media)
Mau Mulai Usaha? Begini Cara Menjadi Agen Elpiji Gas 3 Kg. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Beragam syarat diperlukan untuk menjadi agen elpiji 3 kg. Tentu selain harus bekerja sama dengan PT Pertamina selaku supplier gas. Menjadi agen Elpiji 3 kg harus terverifikasi.

Tentunya menjadi agen Elpiji 3 kg akan memberikan keuntungan yang besar. Selain akan mudah mendapatkan pembeli karena sudah memiliki pasar. Penjual gas elpiji 3 kg tak perlu takut kehilangan pemasok, karena dipastikan sudah dipasok. Dilansir PT Pertamina ada beberapa persyaratan menjadi agen elpiji 3 kg mulai dari memiliki badan usaha dan syarat lainnya.

SYARAT MENJADI AGEN GAS ELPIJI 3 KG

Tentunya syarat utama sebelum menjadi agen gas elpiji 3 kg adalah Anda harus menjalin kemitraan dengan Pertamina. Terlebih sebagai barang subsidi, pemerintah pun membatasi penjual gas elpiji 3 kg.

Sebelum menjalin kerjasama itu, tentu harus memiliki Badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau Koperasi. Selain itu Pertamina juga memberikan persyarat administratif, yaitu:

  1. Scan kartu identitas (KTP) calon mitra.
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan.
  3. Bukti penguasaan lahan.
  4. Bukti rekening koran 1 tahun terakhir untuk dilampirkan.
  5. Akta mendirikan perusahaan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
  6. Bukti rekening atas nama badan usaha.
  7. Fotokopi kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
  8. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG NPSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG PSO, SPBE, dsb.
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement