IDXChannel - Beragam syarat diperlukan untuk menjadi agen elpiji 3 kg. Tentu selain harus bekerja sama dengan PT Pertamina selaku supplier gas. Menjadi agen Elpiji 3 kg harus terverifikasi.
Tentunya menjadi agen Elpiji 3 kg akan memberikan keuntungan yang besar. Selain akan mudah mendapatkan pembeli karena sudah memiliki pasar. Penjual gas elpiji 3 kg tak perlu takut kehilangan pemasok, karena dipastikan sudah dipasok. Dilansir PT Pertamina ada beberapa persyaratan menjadi agen elpiji 3 kg mulai dari memiliki badan usaha dan syarat lainnya.
SYARAT MENJADI AGEN GAS ELPIJI 3 KG
Tentunya syarat utama sebelum menjadi agen gas elpiji 3 kg adalah Anda harus menjalin kemitraan dengan Pertamina. Terlebih sebagai barang subsidi, pemerintah pun membatasi penjual gas elpiji 3 kg.
Sebelum menjalin kerjasama itu, tentu harus memiliki Badan Usaha seperti Perseroan Terbatas atau Koperasi. Selain itu Pertamina juga memberikan persyarat administratif, yaitu:
- Scan kartu identitas (KTP) calon mitra.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) perusahaan.
- Bukti penguasaan lahan.
- Bukti rekening koran 1 tahun terakhir untuk dilampirkan.
- Akta mendirikan perusahaan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) bagi Badan Hukum.
- Bukti rekening atas nama badan usaha.
- Fotokopi kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
- Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada). Contoh: Bukti sebagai Pangkalan LPG NPSO termasuk sumber Agen penyuplai, Agen LPG PSO, SPBE, dsb.