3. Tidak Memiliki Laporan Polisi
Salah satu syarat utama untuk mengajukan klaim asuransi motor hilang adalah memiliki laporan polisi yang menyatakan bahwa motor benar-benar hilang akibat pencurian. Laporan polisi ini menjadi bukti yang kuat untuk memvalidasi klaim Anda. Jika Anda tidak memiliki laporan polisi yang sah dan lengkap, perusahaan asuransi dapat menolak klaim Anda.
4. Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan Polis
Setiap polis asuransi memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Jika pemilik kendaraan tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka klaim asuransi bisa ditolak. Misalnya, jika kendaraan hilang karena ditinggalkan dengan kunci masih tertinggal di dalamnya, klaim asuransi bisa ditolak karena dianggap sebagai kelalaian dari pemilik kendaraan.
5. Klaim yang Tidak Akurat atau Tidak Lengkap
Pemilik kendaraan harus memberikan klaim yang akurat dan lengkap kepada pihak asuransi. Jika terdapat informasi yang tidak akurat atau klaim yang tidak lengkap, pihak asuransi bisa merasa curiga dan menolak klaim tersebut.
6. Kehilangan yang Tidak Tercakup dalam Polis
Tidak semua jenis kehilangan kendaraan tercakup dalam polis asuransi motor. Misalnya, jika kehilangan terjadi karena perbuatan melawan hukum oleh pemilik kendaraan sendiri, seperti terlibat dalam aksi kriminal atau mencuri kendaraan sendiri, klaim asuransi akan ditolak karena itu dianggap sebagai perbuatan yang sengaja dilakukan.
7. Tidak Melengkapi Dokumen Pendukung
Untuk mengajukan klaim asuransi motor hilang, Anda perlu menyertakan berbagai dokumen pendukung, seperti laporan kejadian dari kepolisian, surat keterangan kehilangan, fotokopi KTP dan STNK, dan dokumen lain yang diminta oleh perusahaan asuransi. Jika Anda tidak melengkapi dokumen-dokumen ini dengan benar, klaim Anda dapat ditolak.
Itulah beberapa alasan mengapa klaim asuransi motor hilang ditolak yang penting untuk diperhatikan.