Capital loss bisa terjadi pada investor yang membeli saham di harga tertinggi, lalu terpaksa menjualnya pada harga bawah dengan beragam alasan. Misalnya karena membutuhkan uang mendesak saat harga saham tengah downtren.
Selain capital loss, risiko lain yang dapat terjadi pada investasi saham adalah risiko perusahaan delisting, yakni ketika emiten keluar dari Bursa Efek Indonesia karena alasan-alasan tertentu. Misalnya karena perusahaannya bangkrut.
Risiko yang menyertai delisting adalah likuidasi. Ketika perusahaan delisting karena usahanya bangkrut, investor adalah pihak terakhir yang berhak menerima klaim atas aset perusahaan.
Jika modal perusahaan habis untuk membayar kewajiban utangnya pada pihak lain, maka besar kemungkinan investor tidak akan mendapatkan modalnya kembali. Namun perlu diingat, hal ini tidak terjadi jika perusahaan delisting karena ingin go private.
Emiten yang delisting karena ingin go private adalah perusahaan yang ingin menjadi perusahaan swasta tertutup. Biasanya karena permodalan usaha sudah solid, sehingga tidak lagi membutuhkan permodalan dari perdagangan sahamnya.