Mendag mengungkapkan bahwa produk tersebut akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Hal tersebut bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
Peluncuran MinyaKita juga menjadi upaya pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
Itulah informasi terkait merek MinyaKita punya siapa yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.