Adapun melansir dari Korea Herald, gaji dokter di Korea Selatan sendiri merupakan salah satu yang tertinggi di antara negara-negara anggota Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Berdasarkan laporan Statistik Kesehatan OECD, rata-rata gaji dokter spesialis di Negeri Ginseng ini mencapai USDUSD192.749 atau setara dengan Rp3 miliar (kurs Rp 15.600 per USD) pada 2020. Angka tersebut tercatat 60% lebih tinggi dibandingkan rata-rata gaji dokter dari negara anggota OECD lainnya.
Sementara itu, penghasilan dokter yang membuka praktik mandiri rata-rata memperoleh gaji tahunan sebesar USD298.800 atau sekitar Rp4,69 miliar. Sedangkan, dokter spesialis yang membuka praktik mandiri bisa memperoleh pendapatan tahunan sebesar USD234.967 atau sekitar Rp3,69 juta per tahun.
Gaji yang tinggi ini salah satunya disebabkan karena jumlah dokter di negara ini masih terbilang sedikit. Korea Selatan menjadi negara dengan jumlah dokter terendah kedua di antara anggota OECD lainnya.
Pada 2021, hanya tercatat 2 dokter aktif per 1.000 orang di mana angka tersebut sudah termasuk praktisi pengobatan tradisional Korea. Selain itu, lulusan kedokteran di negara ini juga masih rendah, yakni dari 100.000 orang lulusan hanya terdapat sebanyak 7 lulusan yang dari kedokteran. Padahal rata-rata anggota OECD lainnya berhasil mencatatkan 14 lulusan kedokteran untuk setiap 100.000 lulusan.
Itulah ulasan mengenai gaji dokter di Korea Selatan yang disebut-sebut memiliki angka fantastis.