Negara lain yang juga memiliki gaji buruh tertinggi adalah Amerika Serikat. Mengutip U.S. Bureau of Labor Statistics, upah buruh di negara tersebut mencapai USD43,11 per jam, setara dengan Rp700.130 per jam.
Komponen yang dihitung dalam sistem pengupahannya adalah upah (per jam) dan gaji (per bulan) di kalangan pekerja di AS, rata-ratanya mencapai USD30,33 per jam. Sisanya adalah benefit yang ditawarkan perusahaan, nilainya rata-rata mencapai USD12,77 per orang.
Nominal ini jauh lebih tinggi dibanding upah buruh di Indonesia. BPS mencatat pada Februari 2023, rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai di Indonesia hanyalah Rp2,94 juta per bulan.
Meskipun upah minimum tiap kota berbeda-beda, namun secara rata-rata itulah upah pekerja di Indonesia selama sebulan.
Itulah informasi menarik tentang negara dengan gaji buruh tertinggi di dunia. (NKK)