IDXChannel—Negara dengan gaji buruh tertinggi di dunia berada di Eropa, yakni Luxembourg. Upah buruh di negara itu mencapai EUR50,7 per jam, setara dengan Rp878.611 per jam.
Mengutip Eurostat (1/5), Luxembourg mencatatkan angka upah buruh per jam paling tinggi di kawasan Eropa dan Uni Eropa. Pada 2022, rata-rata upah buruh per jam di kawasan tersebut mencapai EUR34,3 per jam.
Global Velocity mencatat tenaga kerja kurang terampil berusia 18 tahun ke atas bisa menerima upah EUR2.571 per bulan. Sementara upah untuk tenaga kerja terampil di Luxembourg mencapai EUR3.085 per bulan. Nilai ini setara dengan Rp53 juta per bulan.
Pada sektor konstruksi, upah pekerja mencapai EUR27,3 per jam, sementara upah di sektor jasa mencapai EUR30,2. Sama halnya dengan sektor non bisnis, upah pekerja mencapai sekitar EUR30 lebih per jam.
Sementara negara dengan upah terendah di kawasan Eropa adalah Bulgaria, yakni hanya EUR8,2 atau setara dengan Rp142.102 per jam.
Negara lain yang juga memiliki gaji buruh tertinggi adalah Amerika Serikat. Mengutip U.S. Bureau of Labor Statistics, upah buruh di negara tersebut mencapai USD43,11 per jam, setara dengan Rp700.130 per jam.
Komponen yang dihitung dalam sistem pengupahannya adalah upah (per jam) dan gaji (per bulan) di kalangan pekerja di AS, rata-ratanya mencapai USD30,33 per jam. Sisanya adalah benefit yang ditawarkan perusahaan, nilainya rata-rata mencapai USD12,77 per orang.
Nominal ini jauh lebih tinggi dibanding upah buruh di Indonesia. BPS mencatat pada Februari 2023, rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai di Indonesia hanyalah Rp2,94 juta per bulan.
Meskipun upah minimum tiap kota berbeda-beda, namun secara rata-rata itulah upah pekerja di Indonesia selama sebulan.
Itulah informasi menarik tentang negara dengan gaji buruh tertinggi di dunia. (NKK)