Negara-negara penghasil minyak, terutama di Timur Tengah, merasa tidak puas dengan kondisi ini karena harga minyak yang mereka terima dinilai terlalu rendah dan tidak seimbang dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan besar tersebut.
Hingga muncullah inisiatif beberapa negara penghasil minyak besar pada saat itu, yakni Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, yang sepakat untuk bersatu membentuk organisasi. Hal ini dilakukan agar negara-negara ini memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bernegosiasi dengan perusahaan-perusahaan minyak multinasional dan menentukan harga minyak yang lebih menguntungkan bagi negara-negara penghasil.
Hingga akhirnya, didirikanlah OPEC yang kala itu beranggotakan lima negara produsen minyak terbesar, seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dan Venezuela. Barulah disusul negara-negara lain, termasuk Indonesia pada 1962.
Kemudian pada 2008, Indonesia mengajukan diri untuk keluar dari organisasi tersebut karena sudah tidak menjadi negara pengekspor minyak. Setelah beberapa tahun berlalu, Indonesia kembali aktif menjadi anggota OPEC secara resmi pada tahun 2014. Sayangnya, Indonesia kembali mengumumkan keluar dari OPEC pda 2016 sebagai dampak kebijakan OPEC yang menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 5 persen atau sekitar 37.000 barel per hari guna menghentikan penurunan harga minyak dunia.
Tujuan Pendirian OPEC
Ada beberapa tujuan utama dari pembentukan OPEC, antara lain sebagai berikut.