Contoh merger perusahaan yang pernah ada di Indonesia salah satunya adalah penggabungan bank syariah BUMN yakni merger antara PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Merger tiga bank syariah BUMN ini terjadi pada 1 Februari 2021.
Berbeda dengan merger, akuisisi adalah proses pengambilalihan saham suatu perusahaan. Proses ini akan mengubah kepemilikan dan kontrol perusahaan namun tidak mengubah badan hukum perusahaan tersebut.
Dalam akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi akan membeli saham perusahaan yang diakuisisi dan menjadi pemegang saham yang baru. Selama proses akuisisi, baik perusahaan yang diakuisisi maupun perusahaan yang diakuisisi tetap ada hanya saja kepemilikannya berubah.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan beberapa perbedaan merger dan akuisisi perusahaan sebagai berikut.
- Struktur Perusahaan
Pada proses merger, dua perusahaan setara bergabung untuk membentuk satu entitas baru. Sementara dalam akuisisi satu perusahaan membeli perusahaan lain dan biasanya perusahaan target akan berada di bawah kendali perusahaan pengakuisisi.