- Kendali Perusahaan
Kendali atau wewenang perusahaan yang baru dalam proses merger akan tetap dipegang oleh kedua perusahaan yang bergabung. Sementara dalam proses akuisisi kendali dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan pengakuisisi.
- Nama Perusahaan
Merger akan menghasilkan entitas baru sehingga nama perusahaannya biasanya akan menjadi baru. Sedangkan dalam akuisisi, perusahaan yang diakuisisi bisa tetap menggunakan nama yang sama atau diintegrasikan ke dalam perusahaan pengakuisisi.
Itulah perbedaan merger dan akuisisi perusahaan yang perlu Anda ketahui. Merger lebih sering terjadi antara perusahaan yang relatif sebanding, sementara akuisisi biasanya dilakukan oleh perusahaan yang lebih besar atau lebih kuat terhadap perusahaan yang lebih kecil atau yang dianggap strategis.