sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2023, Sampai Berapa?

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
30/08/2023 11:20 WIB
Informasi terkait pajak mobil mewah di Indonesia 2023 tentu penting untuk diketahui oleh masyarakat.
Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2023, Sampai Berapa? (Foto: MNC Media)
Pajak Mobil Mewah di Indonesia 2023, Sampai Berapa? (Foto: MNC Media)

Barang yang Dikenakan PPnBM

Dalam praktiknya, beberapa barang bisa dikenakan PPnBM. Nah, berikut adalah beberapa barang yang akan dikenakan PPnBM menurut PP Nomor 61 Tahun 2020:

  1. Kendaraan bermotor, kecuali untuk kendaraan ambulan, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan angkutan umum, kepentingan negara.
  2. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, totan house, dan sejenisnya.
  3. Kelompok pesawat udara, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga.
  4. Kelompok balon udara.
  5. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara.
  6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk kepentingan negara, angkutan umum atau usaha pariwisata.

Itulah beberapa informasi mengenai pajak mobil mewah di Indonesia 2023 yang penting untuk diketahui. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement